You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       19 Meter Kubik Sampah Berhasil Dikumpulkan Saat Kerja Bakti di Kelurahan Pulau Pari
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kerja Bakti di Pulau Pari Angkut 19 Meter Kubik Sampah

Kerja bakti yang dilakukan seluruh ASN, PJLP, PPSU dan warga Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (13/3), berhasil angkut 19 meter kubik sampah.

Sampah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk seperti botol atau kaleng bekas kita tanam di sekitar TPS,

Lurah Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Mahtum mengatakan, 19 meter kubik sampah tersebut berasal dari wilayah RW 01 sebanyak lima meter kubik, RW 02 sebanyak dua meter kubik dan RW 03 12 meter kubik.

"Kerja bakti secara serentak dilakukan selain sebagai program Jumat Bersih juga antisipasi penyakit demam berdarah (DBD).  sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai 19 meter kubik," ujar Mahtum.

Lima Meter Kubik Sampah Dibersihkan di Pulau Untung Jawa

Dia menambahkan, rata-rata sampah yang diangkut terdiri dari sampah organik dan rumah tangga. Untuk sementara sampah tersebut dikumpulkan di TPS (tempat pembuangan sementara) masing-masing RW, menunggu jemputan kapal pengangkut sampah KM Laut Bersih.

"Untuk sampah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk seperti botol atau kaleng bekas kita tanam di sekitar TPS. Kita juga minta warga agar rajin menguras tampungan air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22969 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri